BPKN: Banyak Fintech Langgar Aturan saat Ajukan Izin di OJK


 Hasil interograsi yang dikerjakan Tubuh Pelindungan Customer Nasional (BPKN) memperlihatkan, permasalahan di antara warga dan perusahaan pembiayaan (fintech) berlangsung di periode sandbox. Masa sandbox ini adalah serangkaian proses memperoleh ijin untuk perusahaan fintech ke OJK.

cara mengatasi kerugian bermain bola online

"Sejauh masa sandbox ini banyak masalah yang berlangsung. Kemungkinan diantaranya masalah fintech yang kerap berlangsung belakangan ini," kata Ketua BPKN Rizal Edy Halim dalam Komunitas Dialog Salemba dengan topik Mengangsung Peranan OJK dalam Jamin Peraturan Pelindungan Customer Industri Keuangan Zaman Wabah Covid-19, Jakarta, Selasa (8/12/2020).


Rizal menjelaskan masa ini adalah salah satunya periode untuk OJK untuk tentukan pemberian ijin untuk perusahaan pembiayaan. Sesudah perusahaan pembiayaan mendaftarkan ke kewenangan, OJK akan memberikan periode eksperimen sepanjang setahun yang disebutkan sandbox.


Habis periode uji-coba ini usai, OJK lalu lakukan penilaian. Jika telah sama persyaratan yang sudah diputuskan, baru OJK akan memberi ijin untuk perusahaan itu.


"Jadi mendaftarkan dahulu, ada masa setahun yang mereka bisa bekerja. Sesudah dipelajari OJK, kelak ditetapkan dikasih ijin atau mungkin tidak," papar Rizal.


Sayang kata Rizal, selama saat eksperimen ini banyak pelanggaran yang dikerjakan perusahan pembiayaan. Biasanya pelanggaran pada hak customer.


"Dalam proses ini banyak pelanggaran pada hak-hak customer," katanya.


Hingga, menurut dia proses eksperimen ini perlu kembali lagi dipelajari. "Ini kelak akan kita bangun komunikasinya dengan masalah yang ada di periode sandbox ini," katanya.


Tentang hal beberapa masalah P2P Lending di Indonesia yang terdaftar di BPKN diantaranya kehadiran perusahaan yang ilegal dan lakukan penagihan hutang dengan gertakan dan menyalahi hak privacy dari nasabah sebagai customer. Customer mendapatkan denda bill dengan bunga yang besar sekali.


Mekanisme keamanan yang belum memberi hak atas kenyamanan ke nasabah. Hingga di zaman digital ini memungkinkan penyimpangan info secara gampang atau kebocoran data.


Selaku info, sekarang ini cuman ada 155 perusahaan pembiayaan yang tercatat atau berizin di OJK. Saat itu semenjak tahun 2018, Satuan tugas Siaga Investasi telah hentikan 2.840 substansi fintech peer to peer (P2P) yang tidak mempunyai ijin dari OJK.


Federasi Fintech Permodalan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksikan keseluruhan utang yang akan tersalur di 2021 sejumlah Rp 86 triliun.


Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah menerangkan, angka itu sesungguhnya adalah prediksi di tahun 2020 saat sebelum ada Covid-19. Sesudah ada covid-19, AFPI lakukan revisi pada prediksi tahun 2020 di range Rp 65 triliun.


Tetapi, industri fintech ini kelihatannya cukup dapat menyesuaikan dengan trend digitalisasi yang berjalan sepanjang wabah Covid-19. Hingga pemulihannya jug relatif singkat. Dalam catatannya, Kuseryansyah mengatakan displacement pada Oktober 2020 sudah capai Rp 8,9 triliun.


"Kami percaya di 2021 angka Rp 86 triliun itu angka yang minimum dapat dikerjakan displace oleh industri. Sudah pasti dengan benar-benar memerhatikan faktor manajemen risiko, pelindungan customer dan sebagainya. Jadi angka itu ialah angka yang paling sesuai kenyataan kita mewujudkan pada tahun 2021," tutur Kuseryansyah, Senin (7/12/2020).


Apa lagi, lanjut ia, sekarang ini fintech P2P lending menjadi mita untuk beberapa bank dalam pendistribusian program perbaikan perekonomian nasional. Kuseryansyah menjelaskan, sekarang ini ada 6 basis yang telah turut program perbaikan perekonomian nasional (PEN).


"Kedepan saya percaya ini akan makin banyak, saat ini sedang proses komunikas dengan perbankan dan kami komunikasi debgan komite pemulihan ekonom inasional, bagaimana agar penyepenggara fintech P2P lending dapat lebih aktif menjadi mesin akselerasi pendistribusian program PEN," tandas ia.


Ketua Satuan tugas Siaga Investasi Tongam L Tobing bagikan panduan ke warga yang pengin memakai layanan utang online. Berikut ada 4 panduan yang seharusnya dikerjakan warga saat sebelum pinjam uang dari fintech.


Postingan populer dari blog ini

Traits towards Review along with Your Significant other Prior to Beginning a Property Redesign

An olive division reached the resistance and towards China - that was actually exactly just what Taiwan's freshly selected forerunner William Lai Ching-te carried

Monday's sentencing happened virtually a year after they were actually attempted individually responsible for shut doors through a court of law in Shandong,