Jasindo Cairkan Klaim Asuransi Satelit Palapa N1 Rp 495,7 Miliar
PT Asuransi Layanan Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo sudah tuntaskan claim Satelit Palapa N1 (Nusantara Dua).
Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Dodi Susanto, dokumen simpatisan claim berkaitan Satelit Palapa N1 telah terkompleti. Pembayaran claim berdasar penghimpunan bukti rugi dan sudah terbitnya Proof of Loss (PoL) yang sudah diberi tanda tangan oleh PT Palapa Satelit Nusa Sejahtera Grup atau PSNS yang client Asuransi Jasindo. Tentang hal keseluruhan yang dibayar sebesar USD 35 juta atau sama dengan Rp 495,7 miliar (kurs 14.164 / dolar AS).
"Disamping itu, semua ruang underwriter internasional juga sudah menyepakati dan tanda-tangani dokumen claim, dan claim dituntaskan full insured nilai sebesar USD35 juta," papar Dodi ke reporter, Selasa (8/12/2020).
Harus dipahami, Satelit Palapa N1 melaju dari Xichang Satellite Launch Center (XLSC), Xichang, China, Kamis (9/4). Tetapi berlangsung ketidakberhasilan pada 3rd stage atas launch vehicle dan satelit raib.
Habis dengar berita itu, Asuransi Jasindo selekasnya lakukan pengaturan baik intern atau external (client, reinsurance broker dan reinsurer) untuk pengatasan claim yang nilainya ditegaskan cukup material itu.
Dodi pastikan, Asuransi Jasindo terus cepat dalam mengakhiri claim terhitung dalam masalah ini claim kelompok specialty risk (resiko khusus), tentu saja sama ketetapan dalam polis dan dikerjakan dengan efisien, pas dan cepat.
"Sebab kami ialah asuransi umum punya negara yang mempunyai pengalaman dalam tangani asuransi specialty risk seperti asuransi satelit, aviasi dan energy offshore. Semenjak 1976 kami sudah tangani 22 asuransi penyeluncuran satelit dan sudah mengakhiri claim asuransi satelit seputar USD567juta. Tahun kemarin kami sudah mengakhiri pembayaran claim sebesar Rp876 Miliar untuk industry offshore," jelasnya.
Dodi pastikan, Asuransi Jasindo terus memprioritaskan proses usaha yang prudent salah satunya penyeleksian reinsurer dengan international peringkat dan kerja sama dengan global reinsurance broker yang mempunyai pengalaman dan rekam jejak baik.
PT Asuransi Layanan Indonesia atau Asuransi Jasindo memberikan surat kesepakatan kerja sama (PKS) dan polis Asuransi Barang Punya Negara (ABMN) ke Sekretariat Jenderal DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Asuransi Jasindo yang diputuskan selaku ketua konsorsium ABMN oleh Kementerian Keuangan di akhir 2019 lau, beranggotakan 54 perusahaan asuransi dan 2 perusahaan reasuransi.
Menurut Didit Mehta Pariadi sebagai Direktur Khusus Asuransi Jasindo, asset Gedung DPR RI itu diasuransikan sepanjang tiga bulan, yaitu Oktober 2020 sampai Desember 2020.
"Nilai premi ABMN untuk asset gedung DPR RI masa 1 Oktober 2020 s/d 31 Desember 2020 itu sejumlah Rp 105.904.263," ucapnya ke reporter, Kamis (1/10/2020).
Didit menambah, Asuransi Barang Punya Negara itu akan jamin kerusakan, kehilangan, keruntuhan atas harta benda (material damage) dari bermacam tipe, karakter, dan gambaran terhitung seluruh property sebagai punya tertanggung atau dipakai, dioperasionalkan atau dicarter oleh tertanggung.
Tidak itu saja, asuransi itu pun tidak terbatas pada fondasi, bangunan, mesin, lift, fittings, fixtures, gerbang, pagar, rangka baja, gedung sarana pendukung (annex), pipa, kabel, mekanikal, elektrikal dan content yang lain yang menempel pada gedung yang berasal dari pemicu yang tidak dieksepsikan dalam Polis Standard Asuransi Barang Punya Negara AAUI/ 2019 dan klausulanya.
ABMN ini adalah satu keperluan penting selaku sisi dari mitigasi resiko musibah. Kata Didit, dengan cuman bayar premi ABMN sejumlah Rp 105.904.263, Sekretariat Jenderal DPR RI bisa terlepas dari semua risiko yang diterangkan di atas apabila berlangsung claim tidak memberatkan APBN.
Asuransi Jasindo dan konsorsium tengah lakukan pengaturan profile resiko asset dan lakukan pemutakhiran data Barang Punya Negara (BMN) yang dikerjakan oleh Komite Tehnik Konsorsium bekerjasama dengan DJKN.
"Rintangannya sekarang ini, memberi edukasi ke instansi atau kementerian yang lain akan keutamaan Asuransi Barang Punya Negara ini," ikatny.
Kecuali gedung DPR RI, Asuransi Jasindo dan konsorsium dalam kurun waktu dekat akan mempersiapkan polis Asuransi BMN Gedung dan kantor BMKG, Bappenas, BPKP, dan LKPP.
Pengin punyai asuransi, baca panduan ini